Penelitian ini membahas mengenai tari Debingi sebagai bentuk legitimasi kekuasaan Saibatin dalam Upacara Adat di Kabupaten Pesisir Barat. Tarian ini adalah tari persembahan pada saat acara pernikahan adat Saibatin yang dimiliki oleh keturunan bangsawan,oleh karena itu tarian ini jarang dipertunjukkan selain pada saat acara tertentu saja. Dengan alasan tersebut saat ini keberadaan tari Dibingi kurang dikenal oleh masyarakat umum, terutama pada generasi muda sehingga tari Dibingi Bebai tidak dipelajari dan dipentaskan oleh masyarakat umum di Pesisir Barat. Tidak heran pada saat diadakan pertunjukan tari Debingi, masyarakat sangat antusias menyaksikan tarian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif berdasarkan data lapangan,dengan menggunakan teknik observasi,wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan, Legitimasi Tari Dibingi sebagai bentuk relasi kuasa Saibatin dalam Upacara Adat diKabupaten Pesisir Barat terlihat dari bagaimana pengakuan masyarakat terhadap keputusan Saibatin untuk menjadikan Tari Dibingi sebagai tari khusus keluarga Saibatin. Masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat, menerima, mengakui, dan sangat antusias terhadap tadi Dibingi karena tarian tersebut diekslusifkan, sehingga menunjukan kharisma, wewenang, dan kewibawaan Saibatin yang masih kuat. Hal tersebut juga sangat didukung dengan mayoritas penduduk di Kabupaten Pesisir Barat merupakan ulun Lappung beradat Saibatin.
Copyrights © 2024