Jurnal Pengabdian West Science
Vol 2 No 11 (2023): Jurnal Pengabdian West Science

Sosialisasi Pembuktian Dalam Kasus Hukum Waris Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Yuni Priskila Ginting (Universitas Pelita Harapan)
Erica Manuella Gunadi (Universitas Pelita Harapan)
Ester Natacha Londe (Universitas Pelita Harapan)
Hulia Laurellie Wijaya (Universitas Pelita Harapan)
Jennifer Laura (Universitas Pelita Harapan)
John Fisher Pandu Jawa Nio (Universitas Pelita Harapan)
Kharren Hadi (Universitas Pelita Harapan)
Novita Theodora Sanjaya (Universitas Pelita Harapan)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2023

Abstract

Hukum waris merupakan sekumpulan peraturan hukum yang mengatur perihal peralihan kekayaan dari seseorang yang telah meninggal dunia kepada orang yang masih hidup. Hukum waris sendiri merupakan bagian dari hukum perdata yang diatur dalam buku 2 (dua) tentang kebendaan atau van zaken. Pewarisan dalam hukum waris menurut KUH Perdata, umumnya dibagi kedalam dua sistem yaitu pewarisan berdasarkan ketentuan Undang-Undang (ab intestato) dan kedua yakni pewarisan berdasarkan surat wasiat (testamentair erfrecht). Dalam hal pembuktian hukum waris berdasarkan KUH Perdata, alat bukti yang dapat digunakan dalam pembuktian terdiri dari lima macam yaitu bukti tertulis, bukti saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Untuk melihat bagaimana penerapan pembuktian dalam hukum waris di Indonesia, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif berdasarkan sumber data sekunder yang didapatkan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jpws

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Education Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Pengabdian West Science adalah jurnal ilmiah multidisiplin yang diterbitkan oleh Westscience Press. Di tingkat nasional banyak sekali masalah-masalah umum atau isu-isu yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Publikasi jurnal ini bertujuan untuk menyebarluaskan pemikiran atau gagasan ...