Ulumul Syar’i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah
Vol. 9 No. 2 (2020): Ulumul Syar'i

Nafkah Anak Kandung Setelah Ibunya Menikah Lagi (Studi Kasus Warga Rt. 25-26 Kelurahan Teritip Balikpapan Timur)

Miftahul Jannah (Unknown)
Andi Evi Mardiva (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Mar 2021

Abstract

Nafkah anak kandung merupakan kewajiban seorang ayah, namun tidak semua ayah pada RT. 25-26 memberikan nafkah kepada anaknya karena adanya faktor diantaranya setelah ibunya menikah lagi dan hasil pernikahan siri. Al-Quran dan sunnah telah menjelaskan bahwa ayah wajib memberikan nafkah kepada anaknya karena sudah menjadi kewajibannya sebagai seorang ayah, sama halnya dengan pendapat para ulama bahwa seorang ayah wajib memberikan nafkah yang menjadi tanggungannya. Penelitian ini akan mengungkap bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap nafkah anak kandung setelah ibunya menikah lagi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

uls

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ulumul Syari: Jurnal Ilmu Ilmu Hukum dan Syariah is a peer-reviewed journal managed by LPPM STIS Hidayatullah Balikpapan. The scope of the Journal is in the field of Islamic Law Studies with the main topics focused on Akhwal Syahsiyah (Islamic Family Law), Muamalah (Sharia Economic Law), Jinayah ...