Ulumul Syar’i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah
Vol. 10 No. 1 (2021): Ulumul Syar'i

Implementasi Sedekah Pada Pengembangan Usaha Mutashaddiq (Studi Kasus : UPZIS NU Care-Lazisnu Ranting Gempollegundi Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang)

Siti Dewi Kartika (Universitas Negeri Surabaya)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2021

Abstract

Sedekah merupakan bentuk kegiatan yang berhubungan langsung dengan Allah SWT sebagai bentuk rasa syukur dan berhubungan langsung antar manusia untuk saling membantu. Sedekah erat kaitannya dengan menyisihkan sebagian harta atau pendapatan yang diperoleh dengan harapan mendapat kemudahan dan keberkahan dalam menjalankan usaha. Keberadaan Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah (LAZIS) sangat penting ditengah-tengah masyarakat. Dengan adanya LAZIS maka dana zakat, infak dan sedekah dapat dikelola sesuai dengan ketentuan syariah. NU Care – Lazisnu merupakan salah satu macam dari LAZIS yang berada di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan sedekah yang dilakukan oleh Mutashaddiq dalam upaya untuk mengembangkan usahanya. Penelitian ini dilakukan di Jombang yang dikenal dengan kota santri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara kepada Mutashaddiq dan arsip dokumen dari kantor NU Care – Lazisnu Kabupaten Jombang. Berdasarkan hasil penelitian pada Mutashaddiq, penerapan sedekah yang dilakukan secara rutin setelah sholat subuh memberikan perubahan yang positif pada usaha yang dikelola serta terpenuhinya maqashid syari’ah al-maal. Keywords : Implementasi, Sedekah, Usaha, Mutashaddiq

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

uls

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ulumul Syari: Jurnal Ilmu Ilmu Hukum dan Syariah is a peer-reviewed journal managed by LPPM STIS Hidayatullah Balikpapan. The scope of the Journal is in the field of Islamic Law Studies with the main topics focused on Akhwal Syahsiyah (Islamic Family Law), Muamalah (Sharia Economic Law), Jinayah ...