Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 1 tahun 2012 tentang pemerintahan Mukim di Kemukiman Silatong Aceh Singkil. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengambilan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penentuan Informan penelitian menggunakan teknik purposive sampling. Informan kunci dalam penelitian ini adalah Imuem Mukim Silatong, informan utama Sekretaris Mukim Silatong dan sedangkan informan pendukung adalah Geuchik atau kepala desa dan masyarakat Kemukiman Silatong. Teknik analisa data yang digunakan dibagi menjadi beberapa tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan yang terakhir penarikan kesimpulan. Penelitian menunjukkan implementasi Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 1 tahun 2012 tentang pemerintahan Mukim di Kemukiman Silatong Aceh Singkil dengan menggunakan teori Van Meter dan Van Horn yaitu dengan menggunakan 6 fokus yaitu: (1) Standar dan Sasaran dan tujuan, (2) komunikasi, (3) sumber daya,(4) karakteristik agen pelaksana, (5) disposisi implementor, 6) kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan politik. Keadaan sosial di wilayah Kemukiman Silatong sudah cukup baik untuk menerima kehadiran Mukim.
Copyrights © 2024