Lembaga keuangan syariah tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai entitas bisnis yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip agama Islam dalam seluruh aspek operasionalnya. Pentingnya mematuhi fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN) sebagai panduan dalam definisi lembaga keuangan syariah menekankan perlunya kesesuaian dengan hukum agama Islam. DSN menetapkan bahwa lembaga keuangan syariah adalah institusi pengelola dana yang tidak hanya menawarkan produk keuangan syariah, tetapi juga telah memperoleh Izin Operasional sebagai Lembaga Keuangan Syariah (IOP). Ini bukan hanya menegaskan kesetiaan lembaga terhadap prinsip-prinsip Islam, tetapi juga menggarisbawahi kewajiban kepatuhan terhadap aspek legalitas operasional
Copyrights © 2023