Ketersediaan data geospasial batas RT di Indonesia sampai saat ini masih sangat terbatas, disebabkan oleh terkendala sumberdaya manusia dalam memetakan batas RT. Kampung Berendam merupakan salah satu kampung tua yang berlokasi di Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam dan belum memiliki batas RT. Dalam penggambilan data batas wilayah RT menggunakan Drone DJI Phantom 4 RTK, untuk mendapatkan hasil foto udara wilayah Kampung Berendam. Tujuan dari penelitian ini adalah pemetaan batas wilayah RT dan menentukan batas administrasi berdasarkan informasi di lapangan yang kemudian dipetakan sesuai dengan kaidah-kaidah kartografis. Metode yang digunakan di dalam pemetaan batas rukun tetangga (RT) adalah dengan menggunakan metode partisipatif, yaitu suatu metode berdasarkan dari informasi masyarakat setempat dalam menentukan batas wilayah. Batas rukun tetangga (RT) ini sangat penting untuk menciptakan tertib adminitrasi, dan meminimalisir terjadinya konflik. Hasil dari penelitian ini adalah Peta Batas Wilayah RT Kampung Berendam, Tanjungriau, Kota Batam, yaitu terdapat 4 batas wilayah RT, yaitu RT 03, RT 04, RT 05, RT 06, yang berada di kawasan RW 01.
Copyrights © 2024