WHO (World Health Organization) (2022), lansia adalah seseorang yang telah memasuki usia 60 tahun keatas. BPS mengelompokkan lansia menjadi tiga kelompok umur yaitu lansia muda (kelompok umur 60-69 tahun), lansia madya (kelompok umur 70-79 tahun), dan lansia tua (kelompok umur 80-89 tahun ke atas). Jumlah data lansia Kabupaten Siak pada tahun 2022 secara keseluruhan adalah 24.607 lansia dan yang mendapatkan Pelayanan Kesehatan hanya sebanyak 12.943 (52,6%). Dari data tersebut di jumpai masih rendah capaian Target Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang seharusnya minimal 70%, sedangkan pada Puskesmas Minas terhadap pelaksanaan standar pelayanan minimal untuk usia lanjut yaitu sebesar 569 lansia (48,38%). Tujuan penelitian adalah mengetahui hubungan antara pengetahuan, sikap, sarana dan prasarana, dukungan keluarga, dan peran kader terhadap pemanfaatan pelayanan posyandu Lansia. Jenis penelitian ini adalah Kuantitatif dengan desain penelitian Cross Sectional. Lokasi penelitian di Wilayah Kerja Puskesmas Minas Kabupaten Siak. Penelitian dilaksanakan pada bulan Januari sampai Maret 2024. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah seluruh lansia yang aktif bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas Minas pada tahun 2024 yang berjumlah 120 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner. Analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa univariat, bivariat dan multivariat. Hasil penelitian ini adalah terdapat hubungan antara pengetahuan, sikap, sarana dan prasarana dukungan keluarga, dan peran kader terhadap Pemanfaatan Pelayanan Posyandu Lansia di Puskesmas Minas Kabupaten Siak tahun 2024. Diharapkan Puskesmas agar meningkatkan promosi kesehatan berupa penyuluhan akan pentingnya pemanfaatan posyandu lansia dan melakukan advokasi kepada Tokoh Masyarakat (TOMA) guna meningkatkan kunjungan posyandu lansia.
Copyrights © 2024