Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua hal, pertama, dia ingin menjawab dua hal. Pertama, kedudukan masyarakat yang menganut sistem hukum di Indonesia. Kedua, penelitian ini menganalisis pemenuhan hak politik masyarakat yang meyakini pemilihan umum di Indonesia. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan doktrin normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti kepustakaan atau data sekunder dan data primer sebagai dasar penelitian dengan mencari peraturan dan literatur yang berkaitan dengan masalah yang diteliti oleh penulis. Fokus penelitian ini adalah melindungi, mengatur, mengawasi dan menampung aspirasi masyarakat. Hasil kajian menunjukkan bahwa masih banyak pemeluk agama yang pelaksanaannya berbelit-belit dalam hal administrasi kependudukan yang menghambat pemeluk agama untuk mendapatkan hak politiknya, pemerintah tidak memberikan KTP Elektronik melainkan memberikan Formulir C-4 kepada pemeluk agama. dijadikan sebagai Data Pemilih, serta permasalahan minimnya pengetahuan dan informasi mengenai perkembangan pemeluk agama di Indonesia. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pemilihan umum, masyarakat yang menganut kepercayaan belum terakomodasi secara maksimal dan penuh hak-hak konstitusionalnya.
Copyrights © 2023