Penelitian ini membahas bagaimana tradisi Kalosara digunakan dalam penyelesaian sengketa tanah pada masyarakat kecamatan Baito dengan fokus pada makna dan fungsinya. Penelitian ini merupakan tipe penelitian kualitatif dengan metode wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna Kalosara dalam penyelesaian sengketa tersebut dilihat dalam hubungan analogi antara makna benda-benda penyusun Kalosara (anyaman segiempat, rotan, kain putih, daun sirih, dan buah pinang) dengan realitas yang ada, dalam hal ini sengketa tanah. Makna benda-benda tersebut merepresentasikan gagasan ideal dalam kehidupan masyarakat Tolaki termasuk dalam mencari resolusi dalam sengketa tanah. Adapun fungsi yang ditemukan adalah media pemaksa, media pemersatu, dan media perdamaian.
Copyrights © 2020