Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024

Analisis Hukum Studi Kasus Seorang Remaja Gantung Diri Akibat Hamil Diluar Nikah Dengan Seorang Pria Yang Sudah Beristri

Nofianus Elu (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 May 2024

Abstract

Penggantungan, atau gantung diri (hanging) didefinisikan sebagai kematian akibat asfiksia oleh karena terhalangnya udara masuk ke saluran pernapasan yang diakibatkan tekanan eksternal pada leher oleh pengikat pada leher dengan kekuatan beban tubuh korban yang digantung seluruhnya atau sebagian. Kematian akibat bunuh diri banyak terjadi pada usia muda dan produktif, yaitu 46% pada usia 25-49 tahun, dan 75% pada usia produktif (15-64 tahun). Cara bunuh diri terbanyak adalah dengan gantung diri sebesar 60,9%. Kami melaporkan suatu kasus kematian perempuan, berkhitan, dewasa, dikenal, dengan panjang badan 165 cm, kurus, warna kulit sawomatang, rambut pendek, warna hitam, berombak, tidak mudah dicabut. Dari hasil pemeriksaan luar diambil kesimpulan bahwa, penyebab kematian korban diduga mati lemas oleh karena terhalangnya udara masuk ke saluran pernapasan yang disebabkan tekanan tali di leher akibat gantung diri.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...