Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 1 No. 5 (2024): JULI 2024

PENANGANAN RISIKO KEJAHATAN SIBER PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (E-COMMERCE) DALAM PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM DAGANG

Sarah Putri Rahmawati (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2024

Abstract

Perkembangan sistem perdagangan salah satu contohnya adalah pertumbuhan perdagangan elektronik, yang dikenal sebagai toko jual beli online atau disebut juga e-commerce. Peningkatan signifikan pada arus beli dan jual pada e-commerce memiliki risiko yang lebih besar salah satunya diretasnya atau bocornya data pengguna. Untuk itu perlu adanya regulasi yang menjamin penanganan atas risiko tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penanganan risiko kejahatan siber pada transaksi jual beli online atau e-commerce jika dilihat melalui perspektif Kitab Undang-undang Hukum Dagang. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kodifikasi atas hukum dagang terkait transaksi e-commerce diperlukan untuk menyesuaikan ketentuan hukum dagang secara umum dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Hasil lain padapenelitian ini menyatakan bahwa rancangan atas peraturan hukum dagang perlu segera diselesaikan untuk memberikan keamanan dan perlindungan data pribadi konsumen pada transaksi e-commerce.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...