Dalam konteks hukum administrasi di Indonesia, PTUN berfungsi memberikan perlindungan hukum terhadap tindakan administrasi yang dilakukan oleh pejabat publik. Meskipun rektor perguruan tinggi swasta bukan pejabat administrasi negara, keputusan yang mereka buat dapat mempengaruhi hak-hak sipil mahasiswa secara signifikan. Penelitian ini mengeksplorasi sejauh mana keputusan tersebut dapat menjadi objek sengketa di PTUN, serta mekanisme perlindungan hukum yang tersedia bagi mahasiswa yang merasa dirugikan. Hasil analisis menunjukkan bahwa PTUN memiliki peran penting dalam memastikan bahwa keputusan administratif perguruan tinggi swasta dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, mahasiswa memiliki hak untuk mencari keadilan melalui PTUN jika prosedur internal kampus tidak memadai. Penelitian ini menekankan pentingnya harmonisasi antara peraturan pendidikan dan hukum administrasi negara untuk menjamin perlindungan hak-hak akademik mahasiswa.
Copyrights © 2024