Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 1 No. 3 (2024): JUNI - JULI 2024

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DALAM MEMPEROLEH AKTA KELAHIRAN (LITERATURE RIVIEW DARI BUKU: DR. HAZNAH AZIZ S.H.,M.H)

Ahmad Fauzi (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2024

Abstract

Akta kelahiran adalah dokumen administratif yang harus dimiliki oleh semua anak yang merupakan tugas pemerintah untuk memenuhinya. Fungsi secara umum diantaranya adalah sebagai syarat masuk sekolah dasar sampai perhuruan tinggi, membuat KTP, SIM, Paspor, Mengurus Warisan, Mengurus Lamaran Kerja, Perkawinan, masuk test TNI, POLRI, ASN, dll. Pemilikan Akta Kelahiran juga menyediakan akses kepada Hak, perlindungan dan kebutuhan lainnya. Mendapatkan perlindungan merupakan hak dari setiap anak, dan diwujudkannya perlindungan bagi anak berarti terwujudnya keadilan dalam suatu masyarakat. Asumsi ini diperkuat dengan pendapat Age, yang telah mengemukakan dengan tepat bahwa “melindungi anak pada hakekatnya melindungi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara di masa depan”.48. Anak-Anak yang Harus Memperoleh Akta Kelahiran Mengingat pentingnya akta kelahiran, maka tidak boleh ada anak-anak indonesia yang tidak memiliki akta kelahiran

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...