Penelitian ini untuk mengukur efektivitas e-modul dalam mendorong pemahaman pelaku UMKM terhadap transaksi digital. Model pengukuran yang dilakukan adalah dengan mengkomparasikan hasil pre-test dan post-test. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jumlah responden sebanyak 30 responden yang merupakan pelaku UMKM. Teknik pengumpulan data yaitu melalui observasi, wawancara, angket dan dokumentasi. Hasil pengujian menunjukkan terhadap perbedaan signifikan hasil/pemahaman antara yang menggunakan modul konvensional dgn versi digital. Kata Kunci: E-Modul; Transaksi Bisnis Digital; Pelaku UMKM
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023