Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi sejauh mana status perkawinan mempengaruhi literasi keuangan karyawan di perusahaan tersebut. Metode yang digunakan adalah pengambilan sampel selektif dari populasi karyawan, yang kemudian dianalisis menggunakan alat ukur literasi keuangan yang sudah teruji. Hasil analisis menunjukkan bahwa status perkawinan secara signifikan memengaruhi tingkat literasi keuangan karyawan, bersama dengan faktor usia, pendapatan, dan pendidikan. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa status perkawinan memainkan peran penting dalam menentukan literasi keuangan karyawan. Temuan ini dapat menjadi referensi penting bagi penelitian lebih lanjut dalam bidang ini serta bagi pelaku usaha atau organisasi lain yang tertarik dalam meningkatkan literasi keuangan karyawan mereka. Kata Kunci : Usia, Status Pernikahan, Pendapatan, Tingkat Pendidikan, Literasi Keuangan
Copyrights © 2024