Komite sekolah merupakan badan mandiri yang mewadahi peran serta orang tua dan masyarakat dalam rangka pengembangan pendidikan untuk meningkatkan kualitas/mutu pendidikan di sekolah. Komite sekolah mempunyai peran sebagai badan pemberi pertimbangan (advisory agency), badan pendukung (supporting agency), badan pengontrol (controlling agency), dan sebagai badan mediator atau penghubung antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Dari hasil observasi awal tim PKM diketahui bahwa Komite Sekolah MA Muhammadiyah Bontorita kurang aktif dalam memberikan kontribusi dalam pengembangan sekolah. Faktor yang menghambat komite sekolah dalam pengembangan pendidikan adalah banyak anggota komite sekolah yang belum paham tentang peran dan fungsinya, pemahaman bahwa sekolah sudah digratiskan sehingga komite sekolah tidak lagi punya wewenang untuk menuntut orang tua siswa dalam mengurusi hal yang sifatnya manajerial di sekolah, ini juga yang menjadi penyebab ketidakaktifan anggota-anggota komite sekolah sehingga tugas dan perannya menjadi tidak maksimal.
Copyrights © 2024