Parenting self-efficacy merupakan evaluasi orang tua atas kompetensi diri sendiri dalam peran sebagai orang tua ataupun pandangan orang tua terhadap keahlian dalam mempengaruhi kepribadian dan perkembangan anak secara positif. Parenting self- efficacy dapat dinilai dengan 5 dimensi, yakni: 1. kemampuan dalam memfasilitasi pencapaian anak di sekolah (achievement), 2. kemampuan menanggung kebutuhan rekreasi anak (recreation), 3. kemampuan dalam menetapkan aturan dan disiplin (discipline), 4. kemampuan untuk mengenal keadaan emosi anak (nurturance), dan 5. kemampuan menjaga kesehatan fisik anak (health). Subjek penelitian ini adalah 9 orang ibu di SLB Negeri Autis Sumatera Utara yang diseleksi menggunakan teknik purposive sampling. Metode penelitian ini menggunakan penelitian eksperimen dengan bentuk design pra-eksperimen. Hasil penelitian analisa data memakai uji Independent Sample T-Test yang membuktikan bahwa hipotesa tidak diterima dan mengeluarkan hasil bahwa tidak terdapat perbedaan parenting self-efficacy pada ibu yang sebelum dan sesudah mengikuti psikoedukasi.
Copyrights © 2024