Setiap keberadaan masyarakat mensyaratkan adanya nilai keadilan yang diterapkan sebagai penopang tatanan sosial, rotasi kekuasaan, operasionalisasi sistem hukum. Konsep keadilan yang dibutuhkan masyarakat itu mengandung keragaman persepsi, mulai dari Aristoteles di masa klasik sampai John Rawls di masa modern, ada pula konsep keadilan yang berhubungan dengan terminologi dalam agama. Sebagai ideologi, Pancasila juga memiliki sudut pandang tentang keadilan dan kemanusiaan dengan menyertakan frasa beradab yang membuat konsep keadilandalam Pancasila memiliki kecenderungan yang spesifik. Kajian singkat ini menggunakan obyek formal filsafat untuk mengupas objek material konsepsi keadilan Pancasila yang memiliki kecenderungan-kecenderungan spesifik.
Copyrights © 2020