Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik kepercayaan Pemena pada masyarakat Karo di Desa Kidupen Kabupaten Karo melalui analisis Pierre Bourdieu. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik Pemena masih dilaksanakan oleh sebagian masyarakat Desa Kidupen meskipun telah menganut agama resmi. Praktik ini bertahan karena telah menjadi bagian integral dari habitus masyarakat, yang dipertahankan melalui interaksi sosial dan struktur kekuasaan tradisional. Faktor-faktor yang mempengaruhi keberlanjutan praktik Pemena meliputi keterikatan emosional, nilai-nilai budaya, dan peran tokoh adat dalam menjaga tradisi. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pelestarian budaya lokal dan menyediakan wawasan untuk upaya revitalisasi kepercayaan Pemena di era modern. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik Pemena memiliki nilai sosial dan kultural yang signifikan bagi masyarakat Karo di Desa Kidupen. Saran yang diberikan meliputi perlunya penguatan pendidikan budaya lokal dan dukungan dari pemerintah untuk melestarikan praktik kepercayaan tradisional ini sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.
Copyrights © 2024