Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian
Vol. 3 No. 8 (2024): Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian

Dogma Hukum Indonesia terhadap Perkawinan Lintas Keyakinan

Tatang, Tatang (Unknown)
Yunio, Muhammad Yunus (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Aug 2024

Abstract

Perkawinan lintas keyakinan semakin sering terjadi di Indonesia yang memiliki keragaman etnis, ras, dan agama. Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yang telah diperbarui oleh Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, perkawinan lintas keyakinan dilarang jika agama yang dianut oleh kedua calon mempelai melarangnya. Penelitian ini meneliti pengaturan hukum perkawinan lintas keyakinan di Indonesia, dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan perkawinan lintas keyakinan, dan dampak hukum dari dikabulkannya perkawinan lintas keyakinan menurut Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan tipe penelitian deskriptif. Data sekunder dari studi kepustakaan dan dokumentasi digunakan, dan data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan lintas keyakinan tidak diatur secara tegas dalam Undang-Undang Perkawinan. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa perbedaan agama bukan merupakan larangan untuk menikah. Berdasarkan Pasal 8 huruf (f) Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 35 huruf (a) Undang-Undang Administrasi Kependudukan, sahnya perkawinan lintas keyakinan bukan wewenang pengadilan negeri. Perkawinan lintas keyakinan yang dikabulkan dianggap tidak sah menurut hukum dan tidak dapat dicatatkan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jl

Publisher

Subject

Aerospace Engineering Automotive Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Electrical & Electronics Engineering Mathematics

Description

Jurnal Locus: Jurnal Ilmiah Penelitian dan Pengabdian, double-blind and open-access academic journal in the Multidisiplin. This journal is published once a month by CV. Riviera ...