Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dogma Hukum Indonesia terhadap Perkawinan Lintas Keyakinan Tatang, Tatang; Yunio, Muhammad Yunus
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 3 No. 8 (2024): Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v3i8.3057

Abstract

Perkawinan lintas keyakinan semakin sering terjadi di Indonesia yang memiliki keragaman etnis, ras, dan agama. Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yang telah diperbarui oleh Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, perkawinan lintas keyakinan dilarang jika agama yang dianut oleh kedua calon mempelai melarangnya. Penelitian ini meneliti pengaturan hukum perkawinan lintas keyakinan di Indonesia, dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan perkawinan lintas keyakinan, dan dampak hukum dari dikabulkannya perkawinan lintas keyakinan menurut Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan tipe penelitian deskriptif. Data sekunder dari studi kepustakaan dan dokumentasi digunakan, dan data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan lintas keyakinan tidak diatur secara tegas dalam Undang-Undang Perkawinan. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa perbedaan agama bukan merupakan larangan untuk menikah. Berdasarkan Pasal 8 huruf (f) Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 35 huruf (a) Undang-Undang Administrasi Kependudukan, sahnya perkawinan lintas keyakinan bukan wewenang pengadilan negeri. Perkawinan lintas keyakinan yang dikabulkan dianggap tidak sah menurut hukum dan tidak dapat dicatatkan.