Kota Singkawang merupakan kota yang berada di Provinsi Kalimantan. Berdasarkan ketetapan SK Walikota No. 600/294/DISPERKIMTA.PERKIM-A Tahun 2020 tentang penetapan lokasi perumahan dan permukiman kumuh Kota Singkawang terdapat 7 kawasan kumuh. Satu diantaranya adalah Kawasan Pasiran. Kawasan Pasiran merupakan kawasan permukiman kumuh dengan tingkat kekumuhan ringan serta memiliki tipologi permukiman kumuh tepi sungai/air dan dataran rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik permukiman kumuh dengan lokasi penelitian pada Kawasan Pasiran Kota Singkawang dengan total luasan 9,17. Pengumpulan data dalam penelitian melalui survei data primer dan data sekunder yang kemudian diolah menggunakan teknik analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian ini yakni karakteristik permukiman kumuh dilokasi penelitian mayoritas penghuni merupakan penduduk asli yang memiliki latar belakang pendidikan tamat SMA, alasan penduduk memilih lokasi adalah untuk mendekati tempat kerja. Untuk jumlah penghuni dalam 1 bangunan didominasi 1 KK dengan jumlah anggota kurang dari 5 orang. Status kepemilikan lahan sebagian besar merupakan hak milik dengan kondisi bangunan permanen, tetapi sebagian besar tidak memiliki keteraturan bangunan. Serta sebagian besar kondisi sarana dan prasarana tidak memadai.
Copyrights © 2024