Kecamatan Pontianak Utara merupakan Kecamatan dengan luas wilayah terluas di Kota Pontianak, yaitu sebesar 41,17 km2. Walaupun memiliki luas wilayah terbesar, kepadatan penduduk di Kecamatan Pontianak Utara masuk dalam kategori kepadatan penduduk terendah di antara Kecamatan lainnya di Kota Pontianak. Walaupun begitu, berdasarkan data sensus penduduk tahun 2020 laju pertumbuhan penduduk di Kecamatan Pontianak Utara menembus angka paling tinggi di antara Kecamatan lainnya di Kota Pontianak, yaitu mencapai angka 2,44%. Oleh karena itu, pertumbuhan jumlah penduduk harus selaras dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan, khususnya Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan yang paling dibutuhkan masyarakat. Tapi berdasarkan fakta di lapangan, jumlah Puskesmas di Kecamatan Pontianak Utara masih sangat minim dibanding Kecamatan lainnya. Di Kecamatan Pontianak Utara hanya terdapat 5 Puskesmas. Oleh karena itu, pentingnya arahan pengembangan lokasi Puskesmas, agar kedepannya Puskesmas dapat melayani seluruh masyarakat.. Pendekatan yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis spasial SIG (Nearest Neighbour Analysis, Analisis Buffer, Analisis Clip, Analisis Erase). Hasil identifikasi pola sebaran Puskesmas, didapatkan bahwa Puskesmas di Kecamatan Pontianak Utara memiliki pola sebaran acak, yang di mana harusnya Puskesmas memiliki pola sebaran yang merata agar dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat. Berdasarkan hasil overlay arahan pengembangan Puskesmas, didapatkan hasil untuk area yang dapat dibangun Puskesmas sebesar 540,34 hektar. Area hasil output overlay arahan pengembangan Puskesmas terbagi di 3 Kelurahan di Kecamatan Pontianak Utara, dimana untuk area yang mendominasi yaitu berada di Kelurahan Batu Layang, sementara untuk area dengan luasan paling minim yaitu berada di Kelurahan Siantan Hulu.Kata Kunci: Arahan Pengembangan , Puskesmas, Pola Sebaran
Copyrights © 2024