Penelitian ini membahas tentang pemenuhan hak aksebilitas pelayanan peradilan bagi penyandang disabilitas. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan memahami peran sejauh mana Pengadilan Negeri Watampone Kelas 1A dalam memenuhi hak aksesibilitas penyandang disabilitas serta faktor pendukung dan penghambat dalam realisasinya. Penilitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dan dianalisas menggunakan pendekatan struktural fungsional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa segala jenis peraturan perundang-undangan telah mengakomodir pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di wilayah peradilan. Namun, tidak terealisasi sepenuhnya di Pengadilan Negeri Watampone Kelas 1A
Copyrights © 2022