Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam AKM terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur yaitu literasi membaca dan literasi matematika (numerasi). Dalam pelaksanaan kebijakan baru tersebut, guru SMK kota Surakarta bahwa pemahaman guru terkait AKM masih belum optimal, guru belum banyak mendapatkan informasi mengenai AKM sehingga tingkat pemahamannya terbilang rendah. Selain itu, guru juga membutuhkan keterampilan yang lebih terkait pembuatan soal AKM, karena soal AKM yang disajikan untuk mengukur kompetensi siswa seharusnya dibuat secara mendalam, bukan hanya penguasaan konten. Sebagai upaya dalam meningkatkan keterampilan guru dalam pembuatan soal AKM maka dilakukan kegiatan pelatihan pembuatan soal AKM. Tahapan kegiatan yang dilakukan yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Tahap perencanaan dan pelaksanaan pelatihan berjalan dengan lancar. Disamping itu, pada kegiatan evaluasi diketahui bahwa sebagian besar peserta puas dengan kegiatan pelatihan. Hal ini terlihat dari hasil kuesioner yang telah dibagikan kepada peserta terkait kepuasan pelatihan menunjukkan bahwa pada aspek materi yang disajikan yakni 89,60% dan 90,40%. Kepuasan peserta pada aspek metode pelatihan yakni 88% dan 84,80%, sedangkan pada aspek instruktur yaitu 91,20 % dan 90,40%
Copyrights © 2024