Prosiding University Research Colloquium
Proceeding of The 18th University Research Colloquium 2023: Bidang Pengabdian Masyarakat

Socialization regarding Sexual Violence at Gombong Muhammadiyah High School: Sosialisasi mengenai Kekerasan Seksual di SMA Muhammadiyah Gombong

Rahmad, Noor (Unknown)
Setiyawan, Deni (Unknown)
Akbar, Tian Khusni (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Feb 2024

Abstract

Saat ini kasus kekerasan seksual pada anak marak terjadi di berbagai tempat. Dua pertiga terjadi dalam lingkungan keluarga atau sekelilingnya dan 75% korbannya adalah anakanak perempuan. Hal ini akan berdampak pada kondisi psikis dan fisik anak hingga dewasa kelak. Lemahnya sanksi hukum bagi para pelaku kejahatan seksual dan pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor penyebabnya. Kondisi masyarakat yang acuh terhadap lingkungan sekitar dan minimnya pengetahuan orang tua tentang pendidikan seks pada anak usia dini menjadi alasan untuk dilakukannya kegiatan parenting sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, beberapa upaya penanggulangan seperti pemutaran video dokumenter tentang bahaya kejahatan seksual pada anak, penyuluhan anti kejahatan/kekerasan seks, pengetahuan tentang deteksi dini pedofil, termasuk penyuluhan kesehatan mental pada anak Metode pelaksanaan pendidikan anti kekerasan seksual berupa penyuluhan dan pelatihan yang bertumpu pada prinsip-prinsip bahwa pemberdayaan adalah proses kolaboratif sehingga dalam pelaksanaanya harus melibatkan masyarakat sebagai partner. Oleh karena itu, keluarga dan masyarakat harus berperan aktif dalam kegiatan tersebut. Tingkat kesadaran masyarakat juga merupakan kunci keberhasilan pemberdayaan karena pengetahuan dapat memobilisasi tindakan bagi suatu perubahan yang diharapkanKekerasan seksual adalah tindakan melanggar yang mencakup pelecehan seksual, pemerkosaan, pencabulan, atau segala bentuk eksploitasi seksual yang tidak diinginkan oleh korban. Kekerasan seksual dapat menyebabkan dampak psikologis yang serius pada korban, termasuk gangguan stres pasca-trauma, kecemasan, dan depresi, yang dapat mengganggu kualitas hidup mereka. Upaya pencegahan kekerasan seksual dan pendidikan yang lebih baik tentang persetujuan, batasan seksual, serta hak-hak individu adalah kunci untuk mengurangi kasus kekerasan seksual. Kekerasan seksual sering kali terkait dengan stigma dan ketidaksetaraan gender, yang mempersulit korban untuk melaporkan dan mencari bantuan. Masyarakat memiliki peran kunci dalam mendukung korban dan berkontribusi pada pencegahan kekerasan seksual dengan mempromosikan budaya persetujuan dan melaporkan perilaku yang mencurigakan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

proceeding

Publisher

Subject

Humanities Computer Science & IT Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology

Description

University Research Colloquium (URECOL) merupakan forum seminar nasional yang memberikan kesempatan untuk diseminasi, diskusi, dan mendapatkan follow up atas luaran penelitian maupun pengabdian kepada ...