Investasi asing memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi negara berkembang seperti Indonesia. Namun, kepastian hukum dan regulasi yang tidak efektif dapat mengurangi minat investor untuk menanamkan modalnya. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis hubungan antara hukum perizinan dan kemudahan investasi asing, serta implikasinya terhadap pembangunan ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif sebagai pendekatan dalam penelitiannya. Metode ini melibatkan studi kepustakaan yang mencakup penelusuran berbagai bahan-bahan sekunder seperti peraturan perundangan, arsip hukum, hasil penelitian sebelumnya, artikel, dan data hukum lainnya yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Investasi asing mempertimbangkan faktor-faktor seperti syarat ekonomi, kestabilan politik, dan kepastian hukum dalam memilih negara untuk berinvestasi. Regulasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hasil dalam penelitian ini adalah dalam upaya membangun ekonomi yang adil dan berkembang, peran hukum dalam mengatur perizinan dan mengelola investasi asing di Indonesia menjadi krusial. Dengan memperbaiki regulasi, memastikan kepastian hukum, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, Indonesia dapat meningkatkan minat investor untuk menanamkan modalnya dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kata kunci: perizinan; investasi asing; keberlanjutan ekonomi; pembangunan ekonomi.
Copyrights © 2024