YUSTISI
Vol 10 No 1 (2023)

KEDUDUKAN FUNGSI AKTE NOTARIS DALAM PERSEROAN TERBATAS PERTANGGUNG JAWABANNYA DI TINJAU DARI HUKUM PERDATA

Korliston Sijabat (Unknown)
Syaiful Khoiri Harahap (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2023

Abstract

Pembuktian dengan tulisan dilakukan dengan tulisan-tulisan otentik maupundengan tulisan dibawah tangan.Pada pasal 1866 KUH perdata tersebutdikemukakan bahwa urutan pertama alat bukti itu adala bukti tulisan.Hal ini jelasalat bukti tulisan itu merupakan alat bukti utama dan paling penting pada tahap pembuktian di pengadilan. Salah satu bentuk bukti tulisan adalah akta otentik, dimana akta otentik didefinisikan dalam Pasal 1868 Kitab Undang – Undang Hukum Perdata yang menyebutkan bahwa suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang– undang oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempatakta itu dibuat. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif analisis. Hasil dan kesimpulan pada penelitian ini adalah Ketentuan hukum dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Perseroan Terbatas (PT) diatur dalam Pasal 78 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dimana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah Rapat Umum Pemegang Saham yang pelaksanaanya tidak bersifat wajib dilaksanakan setiap tahun, akan tetapi dapat diadakan setiap waktu apabila kepentingan perseroan, selanjutnya Pasal 79 ayat (1) dan (2), Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa diselenggarakan berdasarkan inisiatif Direksi sendiri, atas permintaan 1 (satu) orang atau lebih pemegang saham yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu persepuluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara, kecuali anggaran dasar menentukan suatu jumlah yang lebih kecil, atau atas permintaan Dewan Komisaris. Kata kunci: Dewan Komisaris, Perseroan Terbatas, pasal 1866 KUH

Copyrights © 2023