YUSTISI
Vol 11 No 3 (2024)

OPTIMALISASI UPAYA ADMINISTRATIF PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN ELEKTORAL

Firdaus Arifin (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2024

Abstract

Mekanisme upaya administratif dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia telah diatur secara regulatif, namun implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan teknis dan kelembagaan yang mempengaruhi efektivitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi mekanisme administratif dalam penyelesaian sengketa Pilkada, terutama terkait dengan efektivitas, efisiensi, dan kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan analisis perundang-undangan dan literatur terkait hukum administrasi serta keadilan elektoral. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme administratif lebih cepat dibandingkan jalur peradilan, terutama dalam menangani pelanggaran teknis dan prosedural. Namun, mekanisme ini kurang memberikan kepastian hukum akibat ketidakjelasan prosedur dan tumpang tindih kewenangan antar lembaga. Implikasi penelitian ini menunjukkan perlunya reformasi regulasi untuk memperjelas prosedur administratif, peningkatan kapasitas lembaga penyelenggara pemilu, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelesaian sengketa. Penggunaan teknologi informasi juga direkomendasikan untuk mempercepat proses administratif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada. Kata kunci: upaya administratif, sengketa Pilkada, hukum administrasi, keadilan elektoral, efektivitas.

Copyrights © 2024