Pembentukan struktur ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam menjadi fokus utama dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran penting sumber hukum dalam membentuk dan mengarahkan proses pembangunan kelembagaan ekonomi Islam. Pendekatan komprehensif dalam mengeksplorasi masalah ini mempertimbangkan konsep dasar serta sumber hukum dalam Islam, prinsip-prinsip ekonomi Islam, dan aplikasinya dalam praktik pembentukan kelembagaan ekonomi yang sesuai. Pembahasan dimulai dengan memahami konsep dan sumber hukum utama dalam Islam, meliputi Al-Qur'an, Sunnah, Ijma, Qiyas, Istidal, dan Masalih al-mursalah. Penelitian ini juga membahas prinsip-prinsip ekonomi Islam yang menjadi landasan pembentukan kelembagaan ekonomi, seperti keadilan distributif, larangan riba, dan peran vital zakat dan wakaf. Peran sumber hukum dalam mengarahkan implementasi prinsip-prinsip ini menjadi fokus utama, dengan menyoroti bagaimana ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadis Nabi memberikan dasar bagi kebijakan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Selain itu, penelitian ini membahas berbagai aspek dalam pembentukan kelembagaan ekonomi Islam, termasuk pendirian lembaga keuangan berbasis syariah, regulasi pasar sesuai hukum Islam, dan pengelolaan zakat dan wakaf. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam pemahaman lebih lanjut tentang pentingnya sumber hukum dalam pembentukan kelembagaan ekonomi Islam dan integrasi prinsip-prinsip Islam ke dalam sistem ekonomi modern secara efektif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024