Abstrak Sungai Ciliwung merupakan salah satu sungai terpanjang di Indonesia, sungai tersebut membentang melewati daerah Bogor di Jawa Barat Hingga ke Jakarta Utara DKI Jakarta, dibalik kemegahan dari sungai Ciliwung terdapat permasalahan pencemaran yang mengintai dan amat sangat berbahaya apabila dibiarkan secara terus menerus, permasalahan pencemaran ini terjadi akibat kebiasaan-kebiasaan masyarakat membuang limbah dan sisa hasil residu kegiatan industri ke dalam aliran sungai Ciliwung sehingga pencemaran tersebut tidak dapat terhindarkan, dalam tulisan ini pembahasan meliputi mengenai bagaimana regulasi yang mengatur mengenai pencemaran daerah aliran sungai dan juga mengatur mengenai dampak akibat terjadinya pencemaran di aliran air sungai Ciliwung serta membahas mengenai efektifitas dari ditegakkannya hukum dalam memberantas pencemaran yang terjadi di Sungai Ciliwung, kajian ini dibahas dengan menggunakan teori yuridis normatif dan mengambil sumber-sumber data dari beberapa sumber primer dan sekunder dalam tersusunnya jurnal ilmiah ini. Kata Kunci: Pencemaran Air, Sungai Ciliwung
Copyrights © 2023