G-Couns: Jurnal Bimbingan dan Konseling
Vol. 8 No. 3 (2024): Agustus 2024. G-Couns: Jurnal Bimbingan dan Konseling

Mendapatkan Ketenangan Jiwa Melalui Pemaafan: Studi Fenomenologi Psikologi Pada Korban Cyberbullying

Daniella Christy Varadifta (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)
Ramon Ananda Paryontri (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)



Article Info

Publish Date
01 May 2024

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini sendiri untuk mengeksplorasi bagaimana peran memaafkan terhadap ketenangan jiwa pada korban cyberbullying. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif fenomenologi. Pengalaman partisipan dalam memunculkan perilaku memaafkan dieksplorasi dengan pendekatan fenomenologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara. Subjek dalam penelitian ini merupakan dua orang dewasa awal yang pernah menjadi korban cyberbullying dan sudah memaafkan pelakunya. Tiga tema diidentifikasi sebagai domain yang terkait dengan dinamika memaafkan dalam menemukan ketenangan jiwa pada korban cyberbullying. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa subjek mampu memaafkan seseorang yang telah menyakitinya sehingga berkurangnya rasa dendam serta membuatnya merasa lebih tenang tanpa memiliki beban hidup yang berat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah subjek mampu mengekspresikan bentuk memaafkanya dengan cara kembali berkomunikasi dengan pelaku, yang mana hal itulah yang menjadi tujuan utama subjek dalam sikap memaafkan pelaku. Kata kunci: cyberbullying, ketenangan jiwa, memaafkan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

bk

Publisher

Subject

Education Physics Other

Description

Diterbitkan sebagai media publikasi hasil penelitian dan karya ilmiah dalam bidang ilmu Bimbingan dan Konseling sebagai upaya meningkatkan dan mengimplementasikan teori serta praktik layanan Bimbingan dan Konseling. G-COUNS: Jurnal Bimbingan dan Konseling merupakan rujukan media publikasi ini untuk ...