Geopark atau taman bumi adalah suatu wilayah yang memiliki warisan geologi yang didukung oleh keragaman geologi, keragaman hayati dan keragaman budaya didalamnya. Pengembangan kawasan geopark haruslah menjunjung tiga pilar utama yaitu konservasi, edukasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk pengembangan geopark adalah melalui geowisata dimana kekayaan geologi yang ada dikembangkan menjadi potensi pariwisata. Selain berfokus pada aspek konservasi dan edukasi, pengembangan geowisata sendiri tentu tidak luput dari keterlibatan masyarakat lokal sebagai penggerak pariwisata di dalamnya. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat menjadi penting dalam peningkatan kualitas SDM pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatat itu sendiri. Agar pengembangan dan pemberdayaan ini memiliki tolak ukur yang jelas, kemudian disusunlah Masterplan Pengembangan Kawasan Geopark Kabupaten Sukabumi di tahun 2019 yang lalu. Salah satu kebijakan yang tertulis adalah mengenai pedoman pemberdayaan masyarakat di Kawasan Geopark Ciletuh yang harus pro-poor, pro-growth, pro-jon dan pro-environment. Dalam penelitian ini penulis akan menggunakan penelitian metode deskriptif kualitiatif dengan instrumen wawancara dan studi literatur untuk menjelaskan serta menafsirkan apakah pedoman pemberdayaan masyarakat yang tertuang di dalam masterplan ini berhasil dijalankan. Adapun temuan dari penelitian menyebutkan bahwa meskipun beberapa strategi seperti pendampingan dan pelatihan berhasil diupayakan, namun faktor-faktor seperti kemiskinan, tingkat pendidikan, literasi, kecakapan teknologi, pandemi, anggaran dan kebijakan pemerintah tetap menjadi kendala yang terus dihadapi oleh pengelola Geopark Ciletuh dalam usaha pemberdayaan masyarakat. Dibutuhkan pendekatan komunikatif dan waktu yang panjang agar kemudian pemberdayaan masyarakat ini dapat tercapai seutuhnya.
Copyrights © 2023