Pajak merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam suatu perekonomian Negara, karena sebagian besar dari sumber pemasukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah kontribusi dari hasil penerimaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh rasio profitabilitas dan capital intensity terhadap tax avoidance. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2021. Hasil penelitian telah menemukan bahwa bahwa rasio profitabilitas berpengaruh tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Sedangkan capital intensity berpengaruh terhadap tax avoidance dalam penelitian ini. Kata Kunci: Rasio Profitabilitas, Capital Intensity, Tax Avoidance
Copyrights © 2024