Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Singkawang. Dalam penerapan Mal Pelayanan Publik MPP sebagaimana yang disampaikan oleh Mardiasmo tentang prinsip-prinsip good governance, pengelolaan sektor layanan publik harus dilakukan dengan baik dan bertanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Evaluasi pelaksanaan good governance di Mal Pelayanan Publik (MPP) dilakukan dengan menggunakan prinsip yang dikemukakan oleh Mardiasmo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan eksploritif. Dari hasil penelitian, secara keseluruhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Singkawang sudah berjalan maksimal. Beberapa catatan yang ditemukan yakni kurangnya sosialisasi program pelayanan melalui media sosial, dan masih kurangnya antusias masyarakat karena lebih banyak memilih untuk datang ke kantor OPD maupun Lembaga vertikal.
Copyrights © 2023