Masifnya bisnis pertambangan nikel ternyata tidak didukung dengan pengaturan yang jelas terkait pelaksanaan usaha di bidang pertambangan dan penjualan nikel. Hal ini nampak dalam pengaturan basis penjualan nikel yang justru saling bertentangan dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini akan menjawab masalah terkait dengan pengaturan basis Free on Board (FOB) dalam penjualan nikel dan juga kepastian hukum kebijakan basis Free on Board (FOB) dalam transaksi jual beli nikel melalui pemberlakuan harga patokan mineral. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menemukan bahwa dalam pengaturan terkait dengan basis transaksi mineral terjadi berbagai pertentangan terutama antara Peraturan Menteri ESDM dengan Keputusan Menteri ESDM. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang secara jelas mengatur FOB sebagai satu-satunya basis transaksi dalam jual beli nikel. Konsep pengaturan tersebut juga akan memperkuat relasi antara HPM dengan basis transaksiĀ jual beli nikel khususnya FOB. Sehingga kepastian hukum kebijakan FOB dapat termanifestasi.
Copyrights © 2023