Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Vol. 11 No. 1 (2024): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan

Prosedur Perbaikan Akta Cerai Atas Putusan Pengadilan Agama (Analisis Putusan No.2564/Pdt.G/2023/PA.JS)

Farida, Ema (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jul 2024

Abstract

Akta cerai merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama yang menyatakan bahwa suatu pernikahan telah resmi berakhir. Akta ini memiliki implikasi hukum yang penting, termasuk dalam hal status perkawinan, hak asuh anak, dan pembagian harta gono-gini. Oleh karena itu, keabsahan dan keakuratan akta cerai sangat krusial. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis prosedur perbaikan akta cerai atas putusan Pengadilan Agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode riset hukum normatif yang fokus pada data yang diperoleh dari sumber-sumber kepustakaan. Pendekatan yang diterapkan adalah pendekatan konseptual, kasus dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan prosedur perbaikan akta cerai merupakan proses yang penting dalam sistem hukum Indonesia untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen resmi mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Studi kasus Putusan No.2564/Pdt.G/2023/PA.JS menunjukkan bagaimana Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah keliru menjalankan peran pentingnya dalam menjaga keakuratan dokumen hukum dan melindungi hak-hak pihak yang terlibat. Seharusnya Pengadilan Agama dalam melakukan perbaikan akta cerai memedomani Pasal 58 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yang menyatakan bahwa perceraian harus dicatatkan oleh pejabat yang berwenang dan Pasal 84 Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 (sebagaimana diubah) yang memberikan wewenang kepada Pengadilan Agama untuk mengeluarkan penetapan terkait perbaikan kesalahan dalam dokumen pencatatan sipil.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

SKD

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini menampung topik-topik yang pada umumnya berhubungan dengan isu-isu hukum di Indonesia. Artikel yang dikirim mencakup aspek hukum di bidang, yaitu : Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Bisnis Hukum Adat Hukum Tata Negara dan Konstitusi Hukum Administrasi Negara Hukum Ketenagakerjaan Hukum ...