Kejahatan merupakan problematika yang belum dapat ditemukan formulasinya sampai dengan hari ini. Meskipun banyaknya penelitian, konverensi internasional yang membahas tentang kejahatan namun belum dapat menghilangkan kejahatan itu sendiri. Provinsi Sumatera Barat mempunyai angka kejahatan yang cukup tinggi tercatat pada tahun 2018 terjadi 13.655 kasus kejahatan. Tingginya angka kejahatan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu pendidikan, pengangguran, PDRB dan pendapatan per kapita. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kejahatan di provinsi Sumatera Barat Tahun 2011-2018 melalui pendekatan hukum dan ekonomi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara analisis regresi linier berganda dan deskriptif analitis. Berdasarkan hasil analisis regresi linier berganda keempat variabel pendidikan, pengangguran, PDRB dan pendapatan perkapita mampu menjelaskankan tingkat kriminalitas sebesar 68,6% dan sisanya 31,4% adalah variabel lain yang belum dijadikan variabel penelitian ini. Penyebab terjadinya kejahatan di Sumatera Barat pada tahun 2011-2018 adalah pendapatan yang tidak mencukupi kebutuhan untuk hidup, degradasi moral dan penyalahgunaan narkoba.
Copyrights © 2023