Artikel ini ingin menjelaskan bagaimana konsep Islamisasi ilmu sebagai Aufklarung bagi umat Islam. Meluasnya sekularisme di dunia Islam telah membawa umat Islam berada dalam dikotomi Barat. Mereka terjebak oleh pengetahuan Barat yang skeptis atas dasar rasionalisme dan empirisme. Epistemologi ini tidak sesuai dengan spirit, semangat keilmuan umat Islam. Umat Islam mempunyai epistemologi ilmu tersendiri yang berdasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah serta ruh ilmu Ilahi. Oleh karena itu Sayed Naquib al-Attas mengembangkan konsep Islamisasi ilmu pengetahuan sebagai pencerahan (Aufklarung) bagi umat Islam. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan menggunakan sumber primer berupa karya asli Sayed Muhammad Naquib al-Attas dan sumber sekunder yang mendukung penelitian ini. Penelitian ini diharapkan dapat menjawab konsep Islamisasi ilmu pengetahuan sebagai era pencerahan (Aufklarung) yang dikembangkan oleh al-Attas. Islamisasi ini menjadi landasan ilmu keislaman yang wajib disebarluaskan oleh setiap individu muslim, karena mereka semua bertanggung jawab terhadap ilmu keislaman. Karena dengan gerakan pencerahan ini, umat Islam akan mandiri dan menemukan diri mereka sesuai dengan semangat prinsip-prinsip Islam yang tidak mengikuti pengetahuan Barat. Dengan adanya gerakan Aufklarung, melalui wacana tersebut dapat mengembangkan kepribadian umat Islam sehingga umat Islam dapat melahirkan kebaikan, Keadilan, dan Kekuatan Iman.
Copyrights © 2024