Karawang. Dengan menyoroti pentingnya penerapan sistem informasi manajemen dalam mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan lembaga pendidikan Islam nonformal, khususnya Pendidikan Madrasah Diniyah di Kabupaten Karawang. Dengan kemajuan teknologi informasi, lembaga pendidikan dituntut untuk mengadopsi sistem informasi yang akurat dan terintegrasi guna memperbaiki kualitas pelayanan dan pengambilan keputusan. Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ) diusulkan sebagai solusi untuk mengatasi masalah kompleksitas data dan administrasi pada lembaga Pendidikan Al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi untuk menganalisis implementasi SIPDAR-PQ di Kementerian Agama Kabupaten Karawang. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SIPDAR-PQ mampu meningkatkan kecepatan dan akurasi pengelolaan data serta memberikan dampak positif pada efisiensi administrasi dan akuntabilitas lembaga pendidikan. SIPDAR-PQ juga mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi bagi lembaga pendidikan serta Kementerian Agama. Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan mutu pendidikan Al-Qur’an di Indonesia, khususnya di Kabupaten Karawang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024