Penelitian ini menggambarkan tentang penerapan minat masyarakat terhadap system bagi hasil muzara’ah pada perkebunan kelapa sawit. Minat sebagai aspek kewajiban bukan hanya mewarnai perilaku seseorang untuk melakukan aktifitas yang menyebabkan seseorang merasa tertarik kepada sesuatu, tetapi juga dapat dilakukan sebagai sikap subyek atas dasar adanya kebutuhan dan keinginan untuk memenuhi kebutuhan. Cara kerja dari sistem bagi hasil adalah pembagian atas hasil usaha yang dibiayai melalui kredit atau pembiayaan. Adapun pengertian muzara`ah secara bahasa adalah suatu perjanjian kerjasama antara pemilik lahan dan pengelola lahan dalam pengelolahan lahan dengan kesepakatan pembagian hasil dari lahan tersebut. Analisis datanya menggunakan bersifat kualitatif deskriptif di mana data yang diperoleh, dianalisis dan disajikan dalam bentuk tabel kemudian diberikan penjelasan dan kesimpulan dari setiap tabel. Adapun metode pengumpulan data menggunakan kuesioner, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, maka didapati hasil minat masyarakat terhadap sistem bagi hasil muzara’ah.
Copyrights © 2024