Covid-19 telah memicu kondisi yang perlu dilakukan pembatasan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kebijakan pembatasan ini berpotensi menimbulkan tantangan dalam distribusi barang yang dapat mengakibatkan perusahaan mengalami kesulitan dalam memenuhi permintaan atau tingkat ketersediaan barang yang rendah akibat sulitnya mendistribusikan barang. Apabila tidak segera ditangani dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama, situasi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian yang dapat berdampak negatif, seperti kehilangan konsumen atau bahkan kerugian keuangan yang dialami oleh perusahaan. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi distribusi yang lebih adaptif selama periode pandemi COVID-19 ini. Dalam penelitian ini, dilakukan pengelolaan risiko menggunakan metode House of Risk (HOR). Metode ini dipilih karena dianggap mampu melakukan analisis rinci terhadap risiko dan dampaknya di masa depan. Selanjutnya, penelitian ini dilanjutkan dengan melakukan perencanaan distribusi menggunakan metode Distribution Requirement Planning (DRP). Berdasarkan hasil pemrosesan data menggunakan dua metode yang disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa kebijakan membatasi transportasi selama pandemi adalah peristiwa risiko yang paling berpengaruh. Selain itu, dengan menerapkan metode Distribution Requirement Planning (DRP), perusahaan dapat mengurangi pengeluaran sebesar 13% atau Rp21.067.187,00 untuk West DC dan 2,4% atau Rp36.524.243,70 untuk East DC sehingga meningkatkan efisiensi dari perusahaan.
Copyrights © 2023