Jurnal Tomalebbi
Volume 1, Nomor 2, September 2014

PERSPEKTIF MASYARAKAT TENTANG PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI DESA ARA KECAMATAN BONTO BAHARI KABUPATEN BULUKUMBA

RIDHA ICHWANTY SABIR (Unknown)
. MUSTARING (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2014

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Persepsi masyarakat mengenai perkawinan di bawah umur di desa ara kecamatan bonto bahari kabupaten bulukumba. 2) Faktor – faktor apa yang mempengaruhi masyarakat menerapkan di desa ara kecamatan bonto bahari melakukan perkawinan di bawah umur. 3) Upaya apa yang di tempuh pemerintah untuk menanggulangi terjadinya perkawinan di bawah umur di desa ara kecamatan bonto bahari kabupaten bulukumba. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi adalah deskriptif kualitatif. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah selmua jumlah kelpala keluarga yang ada di desa ara kecamatan bonto bahari kabupaten bulukumba. Mengingat bahwa populasi dalam penelitian ini sangat besar jumlahnya dan tidak dapat dijangkau secara keseluruhan maka sampel di tentukan menggunakan tehnik purposive sampling dengan mengambil sampel berdasarkan keinginan peneliti dengan pertimbangan – pertimbangan tertentu yaitu tokoh – tokoh masyarakat dari setiap dusun. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) persepsi masyarakat mengenai tradisi perkawinan di bawah umur di desa ara kecamatan bonto bahari kabupaten bulukumba, adalah di dasarkan karena kebiasaan yang turun temurun khususnya pada anak perempuan. Selain itu penerapannya bisa terjadi karena sebagian besar masyarakat tidak mencatatkan perkawinannya di kantor catatan sipil atau kantor urusan agama (KUA) 2) Faktor yang mempengaruhi masyarakat desa ara kecamatan bonto bahari kabupaten bulukumba melakukan perkawinan di bawah umur diantaranya adalah karena fakktor ekonomi, adat/kebiasaan, pendidikan, faktor keturunan, dan keinginan orangtua. 3) upaya pemerintah untuk menanggulangi perkawinan di bawah umur di desa ara kecamatan bonto bahari kabupaten bulukumba yaitu dengan menambahkan sarana dan prasarana pendidikan, mengadakan sosialisasi terkait masalah dan resiko perkawinan di bawah umur, dan menanamkan dalam diri masyarakat akan sanksi – sanksi yang di terima jika melanggar aturan – aturan yang telah di tetapkan terkait masalah perkawinan.KATA KUNCI: Pesrpektif Masyarakat, Perkawinan di Bawah Umur

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

tomalebbi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Memuat Tulisan yang Menyangkut Pemikiran atau Gagasan Hasil Penelitian Hukum dan Pendidikan Pancasila dan ...