Yustisia Tirtayasa: Jurnal Tugas Akhir
Vol 4, No 2 (2024): April-June 2024

Tanggung Jawab Bidan Praktik Mandiri Terhadap Pasien Komplikasi Persalinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Sibarani, Marni (Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
Danial, Danial (Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
Dwisvimiar, Inge (Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2024

Abstract

Bidan paktik mandiri pada kenyataannya saat ini kurang memperhatikan dan memenuhi kelengkapan praktek serta kebutuhan kliennya. Salah satu tindakan terhadap pasien yang sering terjadi di BPM adalah komplikasi persalinan, di mana banyak kasus komplikasi persalinan yang tidak terungkap karena menganggap hal tersebut bukan suatu perbuatan melawan hukum, melainkan hal biasa yang dapat terjadi saat pasien melahirkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa tanggung jawab bidan praktik mandiri terhadap pasien yang mengalami komplikasi persalinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta untuk mengetahui dan menganalisa komplikasi persalinan yang dilakukan oleh bidan praktik mandiri yang dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Adapun jenis penelitian yaitu penelitian hukum normative, dengan pendekatan penelitian yaitu pendekatan undang-undang, konseptual, dan kasus. Sumber data adalah sekunder dan primer. Teknik pengumpulan data studi pustaka dan wawancara. Analisis data adalah kualitatif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

yustisia

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Yustisia Tirtayasa: Jurnal Tugas Akhir also known as Yustisia Tirtayasa is national peer review journal on legal studies. The journal aims to publish new work of the highest calibre across the full range of legal scholarship, which includes but not limited to works in the law and history, legal ...