Penelitian ini bertujuan menganalisis pemikiran Siti Musdah Mulia terhadap ayat-ayat gender, terutama pada ayat waris dan kepemimpinan, khususnya pada awal ayat ke-11 dan awal ayat ke-34 dalam Surah An-Nisa’. Siti Musdah Mulia, seorang tokoh feminis Indonesia, dikenal karena menyuarakan pemikiran feminisnya melalui berbagai karya ilmiah dan partisipasinya dalam seminar-seminar mengenai isu-isu gender. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode kepustakaan dengan melibatkan sumber-sumber kepustakaan yang relevan dengan pembahasan ayat-ayat gender, khususnya ayat waris dan kepemimpinan. Analisis data dilakukan menggunakan teknik analisis wacana dan penafsiran teks, dengan fokus pada pemikiran Siti Musdah Mulia dalam menafsirkan teks tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Siti Musdah Mulia mengadopsi pendekatan feminis dalam menafsirkan ayat waris dan kepemimpinan, dengan perbedaan signifikan dibandingkan dengan pemahaman ulama ahlus-sunnah wal jama’ah, baik yang bersifat klasik maupun modern. Hal itu membuat pemikiran Siti Musdah Mulia cenderung mengikuti aliran pemikiran liberal dan tidak mengikuti metode tradisional yang diwariskan oleh ulama salaf.
Copyrights © 2023