Jurnal Diskursus Islam
Vol 12 No 2 (2024): August

Analisis Metode Ijtihad Terhadap Hukum Poligami dalam Fatwa Syaikh Bin Baz

Mahatta, Afdhalia (Unknown)
Azwar, Zainal (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2024

Abstract

Artikel ini membahas ijtihad Syaikh Bin Baz tentang hukum poligami. Meskipun madzhab Hanafi, Maliki, dan Hambali berpendapat bahwa hukum asal perkawinan adalah sunnat, ulama Syafi'i berpendapat bahwa itu adalah mubah (boleh). Namun, Syaikh Bin Baz berbeda dan menganggap poligami sebagai hukum asal perkawinan. Untuk memamparkan hal tersebut, data yang dikumpulkan secara keseluruhan diperlukan, yang merujuk pada penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode ijtihad yang digunakan Syaikh Bin Baz dalam fatwa beliau mengenai hukum asal perkawinan adalah poligami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Syaikh Bin Baz dalam fatwa beliau mengenai hukum poligami menggunakan dua model metode ijtihad yaitu dalam hal ini beliau menggunakan metode bayani ialah upaya untuk memahami sumber hukum atau tasyri, yaitu al-Qur'an dan As-Sunnah, dan metode intiqa’i, atau tarjih, adalah membandingkan pendapat para ulama sebelumnya dengan melakukan penelitian ulang tentang bukti yang mendukungnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

diskursus_islam

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Diskursus Islam adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Pascasarjana UIN Alauddin Makassar yang merefleksikan diri sebagai wadah akademik untuk publikasi artikel ilmiah. Jurnal ini menfokuskan pada kajian/studi islam dalam berbagai aspeknya yang diharapkan dapat memberi referensi bagi ...