Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 2 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN WANPRESTASI KREDIT PERBANKAN DALAM KONDISI RESESI EKONOMI DIMASA PANDEMI COVID – 19

Juliman (Unknown)
Samuji (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2024

Abstract

Banyak langkah yang dapat dilakukan agar debitur dapat mengatasi masalah kreditnya. Bila akan ditempuh melalui jalur hukum kreditur dapat mengajukan wanprestasi atau kepailitan melalui pengadilan agar aset debitur dapat dikuasai dengan lelang, fidusia, cessie, hak tanggungan. Tetapi hal tersebut mengandung risiko yang tergolong cukup besar karena pihak debitur juga dapat melakukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) untuk menggagalkan gugatan kreditur termasuk pembatalan atau penundaan sita aset. Bahkan bila terdapat kelalaian kreditur dalam bertindak debitur dapat melakukan keberatan melalui gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), walau semua keputusan adalah wewenang Hakim untuk mengambil keputusan, tapi bila Hakim mengabulkan gugutan PMH debitur kreditur dapat mengalami kerugian lebih besar.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...