Desersi adalah istilah yang umum disebut di kalangan militer atau polisi. Secara umum desersi adalah suatu tindakan pejabat yang meninggalkan suatu tugas atau kewajiban tanpa pemberitahuan dan setelah lewat jangka waktu yang ditentukan dalam peraturan. Hukum pidana militer merupakan salah satu cabang hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lingkungan militer. Hukum pidana militer juga mencakup seluruh pelanggaran tindakan militer yang dilakukan oleh personel militer. Hukum pidana militer pada umumnya memberikan hukuman bagi personel militer yang melakukan pelanggaran disiplin militer, kejahatan perang, kejahatan terhadap keamanan nasional, pelanggaran hak asasi manusia, pelanggaran kode etik militer.
Copyrights © 2024