Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 6 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

TINJAUAN HUKUM PIDANA MILITER INDONESIA TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI

Rozy, Fachrul (Unknown)
Prihatini S.H., M.H., Lilik (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 May 2024

Abstract

Desersi adalah istilah yang umum disebut di kalangan militer atau polisi. Secara umum desersi adalah suatu tindakan pejabat yang meninggalkan suatu tugas atau kewajiban tanpa pemberitahuan dan setelah lewat jangka waktu yang ditentukan dalam peraturan. Hukum pidana militer merupakan salah satu cabang hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lingkungan militer. Hukum pidana militer juga mencakup seluruh pelanggaran tindakan militer yang dilakukan oleh personel militer. Hukum pidana militer pada umumnya memberikan hukuman bagi personel militer yang melakukan pelanggaran disiplin militer, kejahatan perang, kejahatan terhadap keamanan nasional, pelanggaran hak asasi manusia, pelanggaran kode etik militer.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...