Hubungan antara sistem pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam dinamika politik dan administrasi suatu negara. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki hubungan tersebut dengan fokus pada konteks Indonesia. Dalam kerangka sistem desentralisasi yang dianut oleh Indonesia, pemerintahan daerah memiliki otonomi dalam mengatur dan mengelola urusan di wilayahnya masing-masing. Namun, hubungan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah seringkali menghadapi tantangan yang kompleks. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis berbagai faktor yang memengaruhi hubungan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah, termasuk alokasi sumber daya, perbedaan kepentingan politik, serta faktor historis dan budaya. Temuan penelitian menunjukkan bahwa ketidakseimbangan dalam alokasi sumber daya dapat menjadi sumber konflik antara kedua entitas tersebut. Selain itu, perbedaan kepentingan politik antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah juga dapat menghambat proses kerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.Penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan hubungan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah, termasuk perbaikan dalam mekanisme alokasi sumber daya, penguatan koordinasi antarinstansi, serta peningkatan dialog politik antara kedua entitas tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan normative yuridis dengan Teknik pengumpulan data studi kepustakaan. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pemahaman tentang dinamika hubungan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah di Indonesia, serta memberikan landasan bagi pengembangan kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal maupun nasional.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024